Ushuluddin ke-4 yaitu ‘Adalah - Keadilan Ilahi (عدالة). Mazhab Syi’ah
meyakini bahwasannya Keadilan merupakan salah satu sifat Allah, memiliki arti penting
dan hubungan timbal balik dengan Nubuwah, Ma’ad serta pahala dan hukuan. Para
Nabi dan Rasul menyampaikan risalah ilahi, penyampaian ini memiliki konsekuensi
pahala dan hukuman di akhirat, bila tidak ada hal tersebut maka kebaikan dan
kejahatan akan diperlakukan sama, dan ke-tidak adilan ini tidak layak bagi
Allah swt.
Perbuatan seorang
manusia memiliki konsekuensi, bergantung dengan kemampuan dan pilihan mereka sendiri,
dan mereka tidak terpaksa dalam melakukannya. Artinya, manusia bisa memilih
untuk berbuat atau tidak sesuai kehendaknya. Karena manusia memiliki kemampuan
untuk memilih dan berbuat (kehendak bebas – free will), maka dia bertanggung
jawab atas perbuatannya serta akan dimintai pertanggung jawabannya.
Imam Ja’far
Shadiq as menjelaskan keadilan ilahi ini sebagai berikut:
“Allah menciptakan manusia, dan Dia tahu nasib
mereka. Dia juga memerintahkan manusia untuk berbuat sesuatu dan melarang
mereka berbuat sesuatu. Bila Dia memerintahkan manusia untuk berbuat sesuatu,
Dia menjadikan mungkin bagi manusia untuk berbuat demikian, dan bila Dia
melarang manusia berbuat sesuatu, Dia juga menjadikan mungkin bagi mereka untuk
tidak berbuat demikian. Namun jika mereka tidak taat, itu terjadi karena
keleluasaan yang dimiliki, dan atas izin Allah.” Asy-Syaikh
ash-Shaduq, at-Tawhid, hal. 359.
“Allah terlalu baik kepada makhluk-Nya, sehingga
tak mungkin Dia memaksa mereka untuk melanggar dan kemudian Allah menghukum
mereka karena pelanggaran itu. Dan Allah sedemikian agung, sehingga tak mungkin
Dia menginginkan sesuatu dan kemudian keinginan itu tak terwujud.” Asy-Syaikh ash-Shaduq, at-Tawhid, hal. 360.
Posting terkait:
