‘Adalah


Ushuluddin ke-4 yaitu ‘Adalah - Keadilan Ilahi (عدالة). Mazhab Syi’ah meyakini bahwasannya Keadilan merupakan salah satu sifat Allah, memiliki arti penting dan hubungan timbal balik dengan Nubuwah, Ma’ad serta pahala dan hukuan. Para Nabi dan Rasul menyampaikan risalah ilahi, penyampaian ini memiliki konsekuensi pahala dan hukuman di akhirat, bila tidak ada hal tersebut maka kebaikan dan kejahatan akan diperlakukan sama, dan ke-tidak adilan ini tidak layak bagi Allah swt.

Perbuatan seorang manusia memiliki konsekuensi, bergantung dengan kemampuan dan pilihan mereka sendiri, dan mereka tidak terpaksa dalam melakukannya. Artinya, manusia bisa memilih untuk berbuat atau tidak sesuai kehendaknya. Karena manusia memiliki kemampuan untuk memilih dan berbuat (kehendak bebas – free will), maka dia bertanggung jawab atas perbuatannya serta akan dimintai pertanggung jawabannya.

Imam Ja’far Shadiq as menjelaskan keadilan ilahi ini sebagai berikut:
“Allah menciptakan manusia, dan Dia tahu nasib mereka. Dia juga memerintahkan manusia untuk berbuat sesuatu dan melarang mereka berbuat sesuatu. Bila Dia memerintahkan manusia untuk berbuat sesuatu, Dia menjadikan mungkin bagi manusia untuk berbuat demikian, dan bila Dia melarang manusia berbuat sesuatu, Dia juga menjadikan mungkin bagi mereka untuk tidak berbuat demikian. Namun jika mereka tidak taat, itu terjadi karena keleluasaan yang dimiliki, dan atas izin Allah.” Asy-Syaikh ash-Shaduq, at-Tawhid, hal. 359.

“Allah terlalu baik kepada makhluk-Nya, sehingga tak mungkin Dia memaksa mereka untuk melanggar dan kemudian Allah menghukum mereka karena pelanggaran itu. Dan Allah sedemikian agung, sehingga tak mungkin Dia menginginkan sesuatu dan kemudian keinginan itu tak terwujud.” Asy-Syaikh ash-Shaduq, at-Tawhid, hal. 360.

Posting terkait:
Tauhid                       Nubuwah                Ma’ad          Imamah